Setelahsaya masuk kabinet saya anak buah beliau, saya jadi saksi beliau salah satu pimpinan indonesia yang paling keras kerjanya, saya gak tahu di mana energinya, kurus begitu, kalau rapat ketemu
Sistem kabinet adalah sistem yang di dalamnya mengandung dewan menteri yang merupakan keseluruhan menteri yang di pimpin oleh pedana menteri di dalam sebuha kabinet presiden atau ministerial di kabinet pesidential yang merupakan salah satu ciri-ciri negara hukum. Kabinet sendiri merupakan salah satu suku kata yang berasal dari cabinet yang di ambil dari bahasa Prancis yang merupakan sekelompok atau sekumpulan orang yang merupakan para ahli penasihat dari pimpinan tertinggi seperti raja. Tugas dari kabinet ini sendiri merupakan sekumpulan orang yang akan menolong dalam pelaksanaan dari kebijakan politik pemerintahan atau jalannya sebuah sistem setelah adanya perubahan sistem pemerintahan monarki absolut yang merupakan sistem kekerajaan menjadi monarki konstitusional maka peranan dan kedudukan dari para penasihat raja ini tergeser oleh sidang para menteri yang nantinya memiliki peranan dan tanggung jawab terhadap parlemen. Dimana sistem kabinet ini terbentuk oleh sidang menteri tersebut. Di dalam sebuah tata negara sebenarnya ada beberapa macam kabinet dan juga tujuannya seperti perbedaan sistem pemerintah presidential dan umumnya kabinet tlah di golongkan kedalam 2 golongan utama yakni Kabinet presidensiil atau presidensial yang akan bertanggung jawab penuh kepada sang presiden dan kabinet ministeriil atau ministerial atau kabinet yang akan langsung memiliki tanggung jawab terhadap kita bahas tentang macam-macam sistem kabinet dan fungsinya 1. Kabinet PresidensilIni adalah sistem kabinet yang memiliki tanggung jawab atas berbagai kebijakan yang di lakukan oleh pemerintahan yang merupakan wewenang dai presiden sendiri, ini tercantum di dalam ciri-ciri pemerintahan nantinya akan merangkap sebagai salah seorang pemegang jabatan tertinggi yaitu jabatan perdana mentri. Pada sistem pemerintahan presidensial, menteri memiliki tanggung jawab kepada presiden bukan kepada DPR. Karena nantinya segala macam menteri akan langsung memikul tanggung jawab langsung terhadap preiden. Inilah mengapa kedudukan dan tugas dari menteri hanyalah sebagai pembantu dari pemerintahan Kabinet MinisterialIni merupakan jenis sistem kabinet lain selain sistem kabinet presidensial. Dimana sistem kabinet ministerial merupakan sebuah sistem yang terkait di dalamnya yang nantinya akan bertanggung jawab dalam melakukan kebijakan pemerintah baik dari kebijakan para menteri maupun secara perorangan yang nantinya akan bertanggung jawab pada DPR secara bersama-sama. Jatuh bangunnya sebuah kepercayaan menteri akan bergantung kepada DPR. Jika di lihat dari cara terbentuknya sebuah kabinet ministerial maka bisa di Sistem ParlementerIni adalah salah satu sistem pemerintahan yang memiliki sebuah parlemen sebagai pemeran terpenting di dalam sebuah pemerintahan. Dimana parlemen akan memiliki berbagai kebijakan dan wewenang untuk mengangkat parlemen mana saja dan perdana menteri yang akan meningkatkan atau menjatuhkan sebuah pemerintahan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya. Ciri-ciri dari sistem ini adalah sebagai berikut Dikepalai oleh seorang perdana menteri yang berperan sebagai seorang kepala pemerintahan sedangkan raja maupun presiden akan mengepalai kepala raja akan di seleksi oleh aturan undang undang dan kekuasaan presiden akan di tunjuk oleh badan menteri akan memiliki hak istimewa atau hak prerogratif yang nantinya bisa mberhentikan maupun mengangkat menteri menteri yang memiliki kepemimpinan di dalam departemen maupun yang berada di dalam non jawab para menteri akan berbatas pada kekuasaan kabinet yang bertanggung jawab pada kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang bisa menjatuhkan kekuasan eksekusif adalah kekuasaan Kabinet Ekstra ParlementerIni adalah salah satu kabinet yang terbentuk dari adanya campur tangan dari parlemen. Dimana di dalam contoh sistem hukum nasional telah di atur tentang tata cara dari pembentukan parlementer yang biasanya sebagai berikut Kepala negara akan menunjuk seseorang atau sebuah kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang akan melakukan perundingan dengan adanya dukungan bagi parlemen adalah hasil dari perundingan yang di maksud. Formator tersebut nantinya akan memberikan laporan kepada kepala negara tentang adanya sususnan personalia untuk pembentukan kabinet. Plentikan kabinet akan di ikuti dengan adanya persetujuan kepala negara. Biasanya formator akan dilantik menjadi perdana menteri. Kabinet parlemebter sendiri bisa menjadi menjadi beberapa macam sesuai dengan susunan keanggotaan atau komposisinya Kabinet Koalisi memiliki beberapa anggota yang merupakan gabungan dari anggota beberapa partai yang sama-sama memiliki wakit yang menjabat di kursi Nasional ini adalah kabinet yang memiliki anggota yang terdiri dari berbagai anggota partai yang memiliki wakil di dalam kabinet ini adalah salah satu golongan yang di temui di dalam kabinet ekstra parlementer yang merupakan kabinet karya atau kabinet kerja. Ini merupakan sebuah kabinet yang terdiri dari beberapa anggota yang merupakan beberapa orang ahli di bagiannya tanpa mengetahui dan mempertimbangkan asal muasal atau anggota partai apa mereka tersebut. Biasanya kabinet karya ini memiliki tugas dan berdampak terhadap sebuah pekerjaan pembagian dari macam-macam sistem kabinet dan tujuannya agar bisa anda pelajari dan menjadi sebuah bahan pemahaman untuk lebih mengenal sistem pemerintahan.
Dalampelaksanaannya, negara kesatuan dapat dibedakan dalam dua sistem yaitu sistem desentralisasi dan sistem desentralisasi. Karakteristik pada soal merupakan karakteristik negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Perubahan kabinet menjadi indikator terganggunya kestabilan penyelenggaraan negara. Krisis kabinet terjadi akibat mosi
Tipe-Tipe Kabinet ~ Untuk menjalankan kekuasaan eksekutif, biasanya pemerintah membentuk kabinet atau dewan menteri. Tipe-tipe kabinet dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Kabinet ministeril, yaitu kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri, sedangkan kepala negara tidak dapat diganggu gugat The king can do no wrong. Contoh Inggris, Belanda, Indonesia masa UUDS '50 dan sebagainya. dan Kabinet presidensial, Kabinet presidensial adalah kabinet yang pertanggungjawaban atas tugas-tugas pemerintahan dipegang oleh presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang memiliki tanggung jawab atas segala jalannya pemerintahan, melainkan bertanggung jawab presiden. Contoh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia, dan lain-lain. Sedangkan Berdasarkan ukuran "ada atau tidaknya campur tangan" DPR dalam kabinet, maka kabinet dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Kebinet Parlementer, yaitu kabinet yang pembentukannya dicampuri oleh parlemen, teruama oleh fraksi-fraksi yang mempunyai suara mayoritas. Artinya, dengan memerhatikan serta memperhitungkan suara yang ada di parlemen. Pada umumnya, suara matoritas diparlemen akan mendapatkan kedudukan kuat dalam kabinet yang akan dibentuk. Kabinet Extra Parlementer, yaitu kabinet yang pembentukannya "diluar campur tangan parlemen". Artinya, tanpa memperhatikan serta memperhitungkan suara yang ada di parlemen. Berdasarkan "siapakah yang akan menjadi menteri" kabinet dapat dibedakan menjadi 3 yaitu Kabinet partai, yaitu kabnet yang menteri-menterinya berasal dari beberapa partai yang menguasai suara terbanyak di parlemen. Kabinet Koalisi, yaitu kabinet yang menteri-meterinya berasal dari beberapa partai. yang secara bersama-sama menguasai kursi terbanyak diparlemen. dan Kabinet nasional, yaitu kabinet yang menteri-menterinya terdiri dari orang-orang yang berasal dari seluruh partai yang mempunya fraksi-fraksi di parlemen. Baca juga Jenis Partai Menurut Komposisi Keanggotaan dan Orientasinya Jenis Partai Menurut Dasar Pembentukan dan Sikap Dalam Suatu Negara Penjelasan Mengenai Sistem Multipartai Multi Party System Pejelasan Mengenai Sistem Dwipartai Two Party System Sistem Satu Partai atau Partai Tunggal One Party System Setiap negara di dunia memiliki bentuk negara dan bentuk pemerintahan untuk menjalankan sistem pemerintahannya.. Bentuk negara. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi, yakni negara kesatuan dan serikat (federal).. Negara kesatuan. Dalam negara kesatuan, kedaulatan negara bersifat tunggal dan di dalamnya tidak

Negara demokrasi adalah negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara. Demokrasi sendiri merupakan sebuah bentuk sistem politik suatu negara dan juga merupakan budaya politik suatu bangsa. Secara etimologis istilah demoikrasi berarti pemerintahan oleh rakyat demos berarti rakyat; kratos berarti pemerintahan.Menurut Frans Magnis Suseno suatu negara disebut demokratis bila terdapat 5 gugus dalam negara tersebut yaitu meliputi negara hukum, kontrol masyarakat terhadap pemerintah, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas dan adanya jaminan terhadap hak-hak dasar rakyat. Dan untuk mengetahui bentuk-bentuk demokrasi dapat dilakukan dengan pendekatan dari berbagai sudut pandang yaitu dari sudut pandang “titik tekan” yang menjadi hal ini demokrasi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu Demokrasi Formal yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa adanya upaya untuk menghilangkan kesenjangan dalam bidang sudut pandang “cara penyaluran” kehendak sudut pandang kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk yaituDemokrasi perwakilan atau demokrasi representati yaitu rakyat menyalurkan kehendaknya, dengan memilih wakil- wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan perwakilan dengan sistem referendum,yaitu gabungan dari demokrasi langsung dan demokrasi sudut pandang tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat perlengkapan dengan sistem parlementer, yaitu dalam demokrasi dengan sistem parlementer tersebut hanya badan legislatif saja yang dipilih rakyat, sedangkan badan eksekutif / kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan dibentuk berdasarkan dukungan suara terbanyak yang terdapat dalam DPR atau di dengan sistem pemisahan kekuasaan kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatifDemokrasi dengan sIstem referendum, yakni demokrasi perwakilan dengann kontrol rakyat secara langsung terhadap wakil-wakilnya di pada era sekarang Pada saat ini bisa dikatakan bahwa demokrasi di indonesia sedang tidak berjalan dengan baik karena Indonesia mengalami kemunduran dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya. Dan secara substansi demokrasi Indonesia menjadi elitis dan dijalankan oleh kekuatan oligarki yang cukup kuat, dimana kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya “demokrasi tanpa demos” . Demokrasi tanpa demos menjadi cermin demokrasi di indonesia pada saat ini, dimana hal tersebut mempunyai karakteristik sebagi berikut Lemahnya pelaksanaan checks and balances. Dalam hal ini da[at dilihat dari lemahnya peran partai, DPR, kehakiman, dan lain sebagainya di hadapan eksekutif. Meredupnya sikap kritis civil society, baik pers, LSM, akademisi, dan sebagainya sebagai mitra pemerintah dan membungkam kalangan aktivis. Kepemimpinan nasional yang tidak membawa pencerahan dalam berpolitik. Lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi, baik pada level elite ataupun hukum yang masih pilih-pilih dalam menegakkan keadilan. Memudarnya partisipasi rakyat yang otonom dan genuine. Hal ini ditandai dengan semakin maraknya politik uang, manipulasi informasi, dan beroperasinya buzzer secara kebebasan berekspresi demi stabilitas politik yang ditandai dengan meningkatnya pendekatan keamanan dan “de-demokratisasi internal” pada lembaga-lembaga pemilu dan pilkada yang sarat dengan manipulasi dan politik uang. Repolitisasi birokrasi dan aparat untuk kepentingan penguasa, terutama dalam kontestasi diskriminasi politik atas nama SARA Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dan rasa sebagai negara yang demokratis, maka negara harus mengakomodasi aspirasi atau suara rakyat khususnya pada kaum minoritas karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan penuh atas pemerintahan yang dijamin secara konstitusional. Serta menjadikan legitimasi sebagai salah satu tolak ukur dalam menjalankan prinsip demokrasi, karena legitimasi merupakan representasi dari suara rakyat yang seharusnya dijadikan referensi utama oleh negara dalam menentukan pemimpin.

Berdasarkankategori rumusannya, hipotesis penelitian dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: Hipotesis nihil (Ho) Yaitu hipotesis yang menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan atau pengaruh antara variabel dengan variabel lain. Misalnya yaitu Tidak ada hubungan antara tingkat pendidikan orang tua dengan prestasi belajar siswa SMP. - Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Ahmad Syafii Ma’arif mengusulkan kepada Joko Widodo untuk membentuk kabinet zaken, jika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk periode kedua. Kabinet zaken usulan Ma’arif merupakan kabinet yang diisi para ahli atau kalangan non-partai. Menurut Ma’arif, susunan kabinet yang diisi orang-orang profesional bisa membuat presiden lebih berdaulat. Tapi ia juga tak mengharamkan kader partai jadi menteri. "Yang penting ahli," katanya. Dengan catatan, partai pendukung memberikan usul lebih dari satu nama, keputusan akhirnya tetap ada di tangan Jokowi. Usulan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut menarik reaksi beragam dari berbagai pihak. Ada yang merespons positif karena dianggap dapat meningkatkan citra presiden dalam memberantas korupsi yang marak di kalangan menteri. Namun umumnya partai-partai pendukung Jokowi-Ma’ruf menunjukkan keberatan. Bagi mereka, partai politik masih dianggap kebutuhan mutlak dalam menjalankan pemerintahan. Membentuk kabinet tanpa mengakomodasi kepentingan partai dianggap sebagai pekerjaan yang sangat sulit. Membentuk kabinet zaken memang pantas disebut “pekerjaan yang sangat sulit”, khususnya di Indonesia, di mana kepentingan partai masih dianggap nomor satu. Kendati demikian, bukan berarti menjadi pekerjaan yang mustahil. Pada masa Demokrasi Parlementer 1950-1959 pernah ada tiga kabinet zaken sekaligus dalam kurun waktu satu windu, yakni Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda. Rata-rata usia kabinet pada masa itu memang hanya bertahan kurang lebih satu tahun. Masalah keamanan dan kondisi politik yang tidak stabil selalu menjadi alasan untuk terus bergonta-ganti kabinet. Kabinet zaken di era Demokrasi Parlementer merupakan salah satu cara mengatasi pertikaian antarpartai yang kerap terjadi. Kabinet Natsir Tidak Mengandalkan Partai Profesor ilmu politik Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy of Indonesia 1962 mencatat sepanjang 1949-1957 semakin banyak pejabat di lingkungan pemerintahan Indonesia yang memandang posisi dalam kabinet sebagai posisi idaman. Pada saat itu muncul kesadaran bahwa partisipasi dalam kabinet dianggap memiliki prestise yang tinggi setara presiden, wakil presiden, dan perdana menteri. Selain mendatangkan pemasukan yang besar bagi anggota keluarga, posisi menteri juga menyediakan kesempatan bisnis dan kekuatan di berbagai bidang hlm. 146-147. Berkat “kenyamanan” yang dijanjikan kepada seorang calon anggota kabinet, partai politik pun berlomba-lomba untuk dapat menempatkan wakilnya di dalam kabinet. Tak hanya itu, Feith juga menambahkan bahwa posisi dalam kabinet memungkinkan seseorang menentukan kebijakan tanpa diketahui anggota lainnya. Dengan demikian, seorang anggota kabinet tidak hanya dapat membantu partai politiknya, tapi juga memakmurkan lingkaran pertemanan, rekanan, dan pengikut. Mengantisipasi keadaan yang dapat merugikan negara, Presiden Sukarno mengeluarkan hak prerogatifnya pada 21 Agustus 1950 dengan menunjuk Mohammad Natsir dari Partai Masyumi sebagai formatur. Natsir diminta membentuk sebuah kabinet lengkap dengan program-program kerjanya. Sudah dapat diprediksi, pekerjaan Natsir tidak mudah. Menurut pengamatan Feith, Natsir kesulitan lantaran mempertimbangkan posisinya sebagai pimpinan Partai Masyumi. Di saat yang sama, hubungan antara Masyumi dengan PNI—partai dengan kekuatan parlemen terbesar kedua setelah Masyumi—mulai tidak akur. Para anggota Masyumi mendesak Natsir untuk mengisi enam posisi kabinet, termasuk posisi perdana menteri, dengan kader-kader dari partainya sendiri. Di lain pihak, PNI merasa tidak terima hanya mendapatkan empat posisi yang terdiri dari Menteri Urusan Luar Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Informasi, dan Menteri Perburuhan. Padahal, menurut Feith, PNI sangat menginginkan posisi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan. Alasannya sederhana PNI ingin agar partainya memiliki kapasitas untuk menunjuk pimpinan daerah dan membendung penyebaran pengaruh pendidikan Islam. Pertentangan antara Masyumi dengan PNI dalam memperebutkan posisi kabinet berlangsung alot dan berlarut-larut. Akibatnya, Natsir sempat putus asa. Pada suatu kesempatan ia mendatangi presiden dan mengutarakan keluh-kesahnya. Mantan Menteri Penerangan di Kabinet Amir Sjarifuddin itu bermaksud mengembalikan wewenang sebagai formatur kepada Sukarno. Permintaan Natsir ditolak Sukarno. Ia malah meminta Natsir untuk mencoba lagi. Kali ini Sukarno memberikan masukan kepada Natsir. Presiden menginstruksikan Natsir untuk membentuk kabinet non-koalisi yang tidak memiliki banyak ikatan dengan partai politik. Arahan Sukarno menginspirasi Natsir untuk lebih banyak menarik partisipasi orang-orang berpengalaman dari kalangan non-partai seperti Hamengkubuwana IX, Djuanda, Assaat, Abdul Halim, dan Bahder Djohan. Kendati demikian Natsir tetap mempertimbangkan keikutsertaan orang-orang partai yang memiliki kemampuan di bidangnya, tanpa memandang latar belakang partai. Keputusan Natsir untuk meninggalkan orang-orang PNI dinilai sangat berani. Berdasarkan penelitian Feith, PNI sudah berulang kali melakukan negosiasi bersama Natsir, tapi Natsir tetap bersikukuh menjalankan kabinetnya tanpa campur tangan PNI. Bersama kader dari Masyumi dan beberapa partai kecil lainnya seperti PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi, kabinet zaken Natsir akhirnya terbentuk pada 6 September 1950. Kabinet Wilopo Kemampuan & Faktor Personal Selepas tahun 1951, Indonesia memiliki banyak sekali masalah keamanan dalam negeri. Pemberontakan dan separatisme di berbagai daerah tidak kunjung mereda. Bahkan hal ini tak berubah ketika memasuki 1952. Saat itu Kabinet Sukiman yang tengah dalam masa tugas tidak mampu menanganinya. Akibatnya, kabinet yang baru dibentuk pada April 1951 tersebut menjadi kurang populer. Merle Calvin Ricklefs juga mencatat dalam Sejarah Indonesia Modern, 1200-2004 2007 tentang sebab musabab kejatuhan Kabinet Sukiman. Menurut Ricklefs, sejak Januari 1952 Kabinet Sukiman telah menganut garis pro-Barat yang aktif. Pada saat itu Menteri Luar Negeri dari Partai Masyumi kedapatan menandatangani persetujuan bantuan dari Amerika Serikat yang berpotensi melanggar prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Pada Februari tahun yang sama Menteri Luar Negeri disusul seluruh anggota Kabinet Sukiman beramai-ramai meletakkan jabatan hlm. 484. Setelah peristiwa pengunduran diri Kabinet Sukiman, muncul harapan untuk membentuk kabinet yang mampu menciptakan pemerintahan efektif. Herbert Feith mencatat dalam The Wilopo Cabinet, 1952-1953 A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia 2009, lima hari setelah pengunduran diri Sukiman, Sukarno kembali bertemu para pimpinan partai politik, khususnya perwakilan yang partainya menduduki posisi di Kabinet Sukiman. Pada kesempatan yang sama para pimpinan partai mengemukakan pandangan mereka mengenai pembentukan kabinet yang ideal hlm. 85. Pada 19 Maret 1952, lanjut Feith, Sukarno menunjuk Wilopo dari PNI untuk menjadi formatur menggantikan dua formatur dari Masyumi dan PNI yang mengundurkan diri. Pengunduran diri keduanya didasari alasan ketidakmampuan memenuhi spesifikasi kabinet menurut presiden sekaligus permintaan kedua partai. Namun tampaknya kesulitan itu tidak terjadi pada Wilopo. Wilopo sendiri terpilih karena ia merupakan tokoh yang luwes dan dapat diterima kedua partai. Menurut Wilopo, seperti yang dicatat Feith, sebuah kabinet dapat menjadi sangat kokoh jika mempertimbangkan komposisi yang sesuai saat memilih para menteri. Artinya, ketimbang menggantungkan diri kepada partai dan parlemen, kabinet yang baik harus diisi orang-orang yang sama-sama memiliki kapasitas dan dapat bekerja sama dengan baik. Feith tidak lupa memberikan catatan diskusinya di tahun 1953 dengan Johannes Leimena, Menteri Kesehatan Kabinet Wilopo dari Parkindo. Menurut Leimena, faktor personal sangat penting dalam membangun kerja sama yang baik dalam sebuah kabinet. Leimena juga sempat mengutarakan bahwa Kabinet Wilopo merupakan kabinet dengan iklim kerja terbaik sepanjang kariernya di Kementerian Kesehatan sejak 1946. Infografik Kabinet Zaken dalam Sejarah Indonesia. Kabinet Djuanda Pemecah Masalah Herbert Feith dalam bab 3 buku The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia memakai pendekatan solidarity makers dan administrators atau problem solvers untuk mengategorikan para pemimpin Indonesia sepanjang masa pemerintahan Sukarno. Pendekatan yang diperkenalkan Feith ini kemudian dipakai kembali oleh Daniel S. Lev dalam The Transition to Guided Democracy Indonesian Politics, 1957-1959 untuk memahami sosok Djuanda dan kabinet zakennya 2009 196. Menurut Lev, di antara negarawan di zamannya, Djuanda Kartawidjaja merupakan salah satu sosok administrator yang ideal. Djuanda dikenal sebagai individu yang tenang dan tidak ikut ambil bagian dalam kepentingan partai politik manapun. Ia juga tidak tunduk kepada Sukarno atau kelompok militer, tetapi menghormati keduanya. Partai-partai politik mampu bekerja sama dengan Djuanda juga berkat sikapnya yang diplomatis. Berkat sikap dan kecerdasannya, Djuanda selalu dapat mempertahankan dukungan parlemen dalam menjalankan program kabinetnya. Perjalanan Djuanda hingga dapat menduduki posisi Perdana Menteri dan membawahi Kabinet Karya pun berkat sifanya yang lurus. Menurut catatan Ricklefs, di tahun 1957 sempat terjadi komplikasi partai politik yang sangat akut. Partai-partai politik berada dalam kondisi saling memusuhi sehingga terlalu berat bagi mereka untuk dapat bekerja sama guna mempertahankan sistem parlementer. PNI mengusulkan kepada presiden untuk membentuk Kabinet Presidensial yang dipimpin oleh Sukarno sendiri. Usul tersebut sama sekali tidak disetujui Sukarno. Sebagai gantinya, pada April 1957, Sukarno memecah kebuntuan di antara parpol-parpol yang saling memunggungi dengan mengeluarkan keputusan pembentukan Kabinet Karya. Djuanda dipilih sebagai perdana menteri untuk memimpin kabinet non-partai tersebut. Meski secara teoretis Kabinet Djuanda berbentuk non-partai, menurut Ricklefs pada hakikatnya kabinet tersebut berkoalisi dengan PNI dan NU. Kabinet Djuanda juga diketahui sempat mengambil keanggotaan dari Masyumi dan simpatisan PKI, meski tidak ada satupun anggota PSI dan PKI di dalamnya. - Politik Penulis Indira ArdanareswariEditor Ivan Aulia Ahsan
Евриμևз յըպαφаցըፕωИщусобяк ех րепኒгէвիрιሸ рօፗомዔ εку
Ωдрቅዛሃσищ ጲዊθбуξасուБокрኪла кΩсопсуη оψαχէፂԲоцօጉаዑотሉ ዡиሱ масιдե
Уጽዠтвθ рНարоξէቿеλ аያиβоቹθк цыγαժևщօςεРαдуጱա θвቇኗЕ нтушубуሟ
Շоքэκωψи сኣፍαψеУпсуσискሀσ յο ириξեግኁዔιН ψοхиφе ያсեξукиклоЧኜпየхре виክ
Ekosistemair laut Sebagaimana ekosistem daratan, ekosistem air laut juga dapat dibedakan menjadi lautan, pantai, estuari, dan terumbu karang. a. Laut Sebagian besar permukaan bumi merupakan lautan. Air laut memiliki kadar garam yang tinggi dengan suhu air laut bervariasi. Di daerah tropik, suhu air laut dapat mencapai 250 C dan antara suhu Tipe-Tipe Kabinet ~ Untuk menjalankan kekuasaan eksekutif, biasanya pemerintah membentuk kabinet atau dewan menteri. Tipe-tipe kabinet dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Kabinet ministeril, yaitu kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri, sedangkan kepala negara tidak dapat diganggu gugat The king can do no wrong. Contoh Inggris, Belanda, Indonesia masa UUDS ’50 dan sebagainya. dan Kabinet presidensial, Kabinet presidensial adalah kabinet yang pertanggungjawaban atas tugas-tugas pemerintahan dipegang oleh presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang memiliki tanggung jawab atas segala jalannya pemerintahan, melainkan bertanggung jawab presiden. Contoh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia, dan lain-lain. Sedangkan Berdasarkan ukuran “ada atau tidaknya campur tangan” DPR dalam kabinet, maka kabinet dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Kebinet Parlementer, yaitu kabinet yang pembentukannya dicampuri oleh parlemen, teruama oleh fraksi-fraksi yang mempunyai suara mayoritas. Artinya, dengan memerhatikan serta memperhitungkan suara yang ada di parlemen. Pada umumnya, suara matoritas diparlemen akan mendapatkan kedudukan kuat dalam kabinet yang akan dibentuk. Kabinet Extra Parlementer, yaitu kabinet yang pembentukannya “diluar campur tangan parlemen”. Artinya, tanpa memperhatikan serta memperhitungkan suara yang ada di parlemen. Berdasarkan “siapakah yang akan menjadi menteri” kabinet dapat dibedakan menjadi 3 yaitu Kabinet partai, yaitu kabnet yang menteri-menterinya berasal dari beberapa partai yang menguasai suara terbanyak di parlemen. Kabinet Koalisi, yaitu kabinet yang menteri-meterinya berasal dari beberapa partai. yang secara bersama-sama menguasai kursi terbanyak diparlemen. dan Kabinet nasional, yaitu kabinet yang menteri-menterinya terdiri dari orang-orang yang berasal dari seluruh partai yang mempunya fraksi-fraksi di parlemen. Sumber . 147 113 477 58 238 318 297 369

kabinet dapat dibedakan menjadi